Cara Berobat BPJS Kesehatan yang Benar – Ingin berobat tapi semua biaya di tanggung oleh BPJS? Syaratnya ya daftar BPJS. Agar bisa mendapatkan layanan dari BPJS, peserta harus mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu perlu mengetahui sistem rujukan yang dilakukan untuk bisa mendapatkan tanggungan oleh BPJS.
Sistem Klaim BPJS berbeda dengan Asuransi pada umumnya, BPJS Kesehatan menerapkan sebuah sistem klaim untuk mendapatkan fasilitas layanan yang disebut dengan Sistem Rujukan. Sebagaian peserta bpjs kami yakin belum sepenuhnya mengetahui hal ini, maka banyak peserta yang mengeluh terhadap bpjs perihal ini. Karena tahunya peserta menjadi perserta BPJS pasti bisa berobat gratis, semua biaya akan ditanggung BPJS.
Secara garis besar memang benar, jika peserta BPJS mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Maka ketahuilah sistem rujukan BPJS sejak sekarang.
Dalam prosedur BPJS Kesehatan, ketika peserta berobat harus dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (yaitu pelayanan kesehatan darsar yang diberikan puskesmas atau klinik). Jika ternyata faskes 1 tidak mampu dengan alasan medik maka akan merujuk ke Faskes II seperti Rumah Sakit setempat, begitu juga ketika faskes II tidak mampu secara medis maka akan dirujuk ke Faskes III.
Nah, ketika menjalani prosedur berobat seperti itu barulah BPJS Kesehatan menerima klaim dari peserta dan akan menanggung semua biaya berobat sesuai dengan kelas peserta.
Jika peserta langsung berobat ke Faskes II (rumah sakit) maka BPJS tidak akan menanggung biaya berobat selama di rumah sakit, karena hal ini dinyatakan menyalahi prosedur BPJS, peserta tidak mendapatkan rujukan dari Faskes pertama. Kecuali jika keadaannya Gawat Darurat, BPJS memberikan kebijakan khusus bagi mereka seperti ketika mengalami kecelakaan dan mengharuskan langsung ke Rumah Sakit terdekat atau kerumah sakit yang memiliki layanan lengkap.
Begitulah prosedur berobat BPJS Kesehatan agar klaim peserta di Terima dan semua biaya berobat akan ditanggung. Mau tidak mau anda sebagai peserta harus mengikuti prosedur yang anda. Ketika anda sakit yang sifatnya tidak mendesak atau gawat maka berobatlah terlebih dahulu ke faskes 1 .